Kredit adalah cara membayar barang atau aset dengan cara mencicil. Tidak seperti cash yang akan langsung diterima dalam bentuk kontan. Dalam waktu tertentu, Anda harus membayar sesuai dengan ketentuan awal.
Besaran dari biaya yang akan dibayar pasti berdasarkan nilai dari barang tersebut. Jika cenderung mahal, maka jumlahnya cukup besar tapi waktu tempo lama. Selain itu sering diwajibkan memberi DP dahulu.
Tapi jika barang yang dicicil tergolong murah seperti kebutuhan rumah tangga, tempo lebih sedikit. Begitu juga dengan bunga atau denda. Tidak akan membuat kerepotan asalkan dibayarkan tanpa melewati jatuh tempo.
Kalau Anda ingin melakukan kredit, tentunya tidak menjadi masalah atau kekhawatiran. Terutama karena sudah tercatat dan diatur langsung oleh Undang Undang. Makanya aman dan tidak akan memberatkan bagi pelanggan.
Pengertian Kredit
Kalau kita melihat secara harfiah, kredit adalah memberi uang atau barang pada seseorang. Tentunya harus membayar dalam tempo atau waktu yang telah disetujui. Lebih baiknya tanpa harus mengeluarkan jaminan apapun.
Meski begitu sang pemberi kredit pastinya harus mengambil untung dari kegiatan tersebut. Makanya akan meminta bunga sebagai pembayaran. Tapi ada juga yang sistemnya tanpa bunga tapi tergantung produknya.
Sementara itu dalam arti secara ekonomi, dapat kita artikan sebagai menunda pembayaran barang. Sebelumnya berasal dari bahasa Yunani yaitu Credere. Dalam bahasa Yunani tersebut memiliki arti kepercayaan.
Tidak heran jika kemudian akan terdapat kepercayaan dari pihak berkaitan. Baik antara si pemberi maupun penerima barang yang akan dicicil. Apalagi kalau di Indonesia, kebanyakan dipakai menolong orang tidak mampu.
Ternyata memberi dampak besar bagi warna masyarakat suatu negara. Terlebih karena bisa memiliki barang impian meski tidak membayar kontan. Bisa juga menjadi ajang pekerjaan bagi bagi orang atau pemerintah.
Anda harus bersenang karena hal ini sudah tercatat pada Undang Undang No. 7 tahun 1992. Isinya mengenai pokok perbankan yang berkaitan dengan kredit. Nilainya akan disamakan dengan jumlah awal barangnya.
Bisa dibilang kredit adalah suatu kesepakatan yang dibuat dalam usaha masyarakat. Jadi, sang penerima juga harus memberi manfaat bagi pemberi. Tentu tidak lain caranya dengan membayar cicilan setiap waktu.
Meski akan diberi bunga, bukan berari pihak pemberi merasa senang. Terlebih jika menunggak cicilan dalam waktu terlalu lama. Selain nilai bunga semakin tinggi, peluang membayar kelebihan menjadi lebih berat.
Tujuan Dalam Menggunakan Sistem Mencicil
Kalau berbicara sebenarnya apa saja tujuan dari sistem mencicil, tentunya terdapat beberapa unsur penting. Tidak lain berupa mendapat keuntungan penting. Tentu akan diperoleh banyak pihak seperti nasabah atau pemerintah.
-
Dapat Untung
Kita tidak dapat menutup mata kalau tujuan utama dari sistem kredit yaitu memperoleh untung. Hal ini menjadi tanda pembalasan jasa dari pihak pemberi. Umumnya berbentuk bunga yang akan dibayar langsung.
Misalnya jika membeli barang menggunakan nama bank, maka harus memberi bunga. Apalagi sebelumnya diberi bantuan secara khusus bagi penerima. Umumnya dalam masih bentuk kecil walau memakai bank besar sekalipun.
Kredit adalah sistem pembayaran yang cocok pada setiap bidang usaha. Tidak heran akan ditemukan juga pada penjualan bersifat kecil. Misalnya keperluan rumah tangga seperti produk pecah belah atau elektronik.
-
Profit Nasabah
Profit nasabah tentunya diperoleh karena memperoleh aset atau barang yang diinginkan. Sebenarnya tidak hanya dapat dipakai membeli suatu produk. Tapi bisa dijadikan sebagai modal usaha, investasi atau kebutuhan lain.
Karena alasan inilah kemudian para debitur bisa mengambangkan dana yang sudah diperoleh. Mungkin saja setelah dipakai untuk usaha, dapat berubah dua kali lipat. Hasilnya bisa membayar cicilan dengan lebih cepat.
-
Membantu Pemerintah
Tidak banyak yang tahu kalau ternyata kredit itu mampu membantu pemerintah. Hal ini terjadi karena rakyat akan menerima kucuran dana. Tidak harus secara langsung mendapat barang riil karena sulit.
Bagi masyarakat dengan pendapatan kecil, maka tidak semuanya dapat dibantu. Makanya bidang pencicilan akan membantu secara efektif. Kita dapat melihat langsung pada beberapa pembangunan sektor rill Indonesia.
Kegunaan Sistem Kredit Pembelian Barang
Kegunaan pertama dari menerima kredit yaitu supaya dapat menerima pajak. Sebelumnya sudah diatur secara khusus pada peraturan Undang Undang Negara. Makanya nasabah harus memberi pajak untuk bank pemberi dana.
Karena bisa dipakai dalam urusan bisnis, makanya dapat membuka lowongan pekerjaan. Mungkin untuk Anda sebelumnya masih menganggur bisa meminta modal segar. Nantinya akan dibayarkan segera pada tempo yang telah dijanjikan.
Kredit adalah cara membayar penuh manfaat bagi rakyat. Hal ini terbukti dari banyak orang mampu menyerap tenaga kerja baru. Terutama setelah usahanya lebih maju dan mulai membesar karena suntikan dana.
Modal yang semakin besar, maka membuat jumlah produk atau jasa bisa meningkat. Bukan hanya itu, tapi kualitasnya dapat ditingkatkan. Mungkin dari awalnya bersifat sederhana kemudian ditingkatkan lebih maju.
Kalau berhasil melakukannya, maka penjualan ada jaminan lebih lancar. Selain itu cukup memungkinkan jika ingin meningkatkan harganya. Tidak heran jika konsumen memiliki jauh lebih banyak pilihan produk.
BACA JUGA: Apa itu Agunan dan Berbagai Jenisnya
Keunggulan selanjutnya yang dapat Anda lihat yaitu penghematan devisa. Apalagi jika terdapat produk yang baru ditemukan di luar negeri. Belum banyak diproduksi perusahaan negeri kita sehingga harus import.
Tapi karena memperoleh tambahan dana, bisa memproduksi sendiri tanpa harus import. Tidak harus mengeluarkan biaya import ke negara lain. Devisa negara akan tetap terjaga sehingga tetap menguntungkan Anda.
Sekarang sudah muncul banyak platform yang dapat membantu proses mencicil suatu barang. Tidak harus secara langsung melainkan sistem online juga baik. Jadi, kredit adalah cara transaksi pembelian nomor satu.