Home » Initial Public Offering (IPO) Adalah: Pengertian, Syarat dan Mekanismenya

Initial Public Offering (IPO) Adalah: Pengertian, Syarat dan Mekanismenya

IPO adalah salah satu istilah populer dan sering ditemukan ketika Anda memasuki dunia pasar modal Indonesia. Kata IPO merujuk kepada perusahaan yang pertama kali terjun di bursa saham Indonesia (BEI).

Tidak sembarang perusahaan dapat melakukan IPO, BEI memberikan berbagai persyaratan dan dapat dikatakan cukup ketat. Hal tersebut dilakukan agar perseroan tersebut memiliki potensi bagus ke depannya.

Perseroan yang sudah melakukan Initial Public Offering disebut sebagai perseroan terbuka di mana kepemilikannya sudah terbagi dengan investor pemilik saham. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan ekspansi atau mengurangi hutang perusahaan.

Sebelum hadirnya IPO, sebuah perusahaan merupakan milik pribadi dan hanya memiliki beberapa pemegang saham. Para pemegang sahamnya juga terdiri dari pendiri, keluarga, serta investor profesional.

BACA JUGA:  Obligasi Adalah? Berikut Ini Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Kekurangannya

Berinvestasi dalam saham tentu akan meningkatkan peluang keuntungan, namun tidak boleh lupa akan risikonya. Maka dari itu apabila Anda tertarik, lebih baik pelajari mekanismenya terlebih dahulu.

IPO Adalah Penawaran Saham Perdana

IPO atau initial public offering merupakan penawaran saham perdana kepada masyarakat luas di mana diselenggarakan oleh sebuah perseroan. Hal tersebut yang membuat perseroan tertutup menjadi terbuka sahamnya.

Perseroan yang akan melakukan IPO akan diumumkan jadwalnya melalui situs web resmi dari Bursa Efek Indonesia. Apabila masyarakat umum ingin membeli sahamnya, perusahaan tersebut akan menjalin kerja sama dengan sekuritas.

Bagikan artikel:
error: Content is protected !!