Giro adalah salah satu produk simpanan perbankan yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Produk tersebut berupa surat perintah dari nasabah kepada lembaga keuangan tempatnya menabung untuk memudahkan proses pemindah bukuan.
Lembaga keuangan Indonesia terus berupaya dalam memberikan kenyamananan terkait layanan hingga transaksi nasabahnya. Beberapa layanan tersebut adalah penerbitan giro, cek, dan tabungan yang sudah terbukti dalam memberikan kemudahan.
Memiliki ciri khas khusus yang membedakannya dari produk perbankan lain. Ciri khas giro adalah dapat dijadikan media penarikan uang pada rekening yang dilakukan dengan warkat dan giro sebagai bukti transaksinya.
Surat giro atau post giro sendiri pada awalnya dipopulerkan oleh Bangsa Eropa. Di mana konsep dasar dari layanan tersebut adalah sistem perbankan tidak berdasarkan cek, tetapi transfer langsung antar rekening.
Penggunaan giro memang mudah untuk melakukan pembayaran dan pemindahan dana. Namun, hal tersebut harus tetap dilakukan dengan baik dan cermat agar tidak menyebabkan kesalahan sehingga terjadi kerugian.
Tabungan dan Giro Adalah Sama namun Fungsi Berbeda
Masih banyak orang belum mengerti terkait perbedaan antara layanan giro dan tabungan, bahkan beberapa menyimpulkan keduanya sama. Perbedaan mendasarnya sendiri sebenarnya dapat Anda lihat dari pengertian.
Giro merupakan produk simpanan keuangan yang dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan di mana dananya dapat ditarik kapan saja. Sedangkan dana tabungan dapat diambil dengan memperhatikan ketentuan tertentu.
Dari sisi definisi mungkin masih terlihat persamaan dari kedua produk perbankan tersebut. Namun sebenarnya kedua produk tersebut memiliki banyak perbedaan apabila ditelusuri lebih dalam lagi.
-
Media Penarikan
Hal mencolok dari perbedaan kedua produk tersebut adalah cara penarikan dana. Saat ini ada banyak mesin ATM yang dapat Anda temukan dengan mudah untuk kebutuhan transaksi keuangan.
Media penarikan yang dapat dilakukan saat menggunakan produk tabungan adalah ATM atau juga melalui teller bank. Sedangkan media penarikan dari produk giro adalah bilyet dan cek saja.
-
Jumlah Penarikan dan Transfer
Pada rekening tabungan, bank memberikan batasan jumlah saldo untuk penarikan tunai dan transfer. Pihak bank akan membatasi hal tersebut dengan jumlah yang tidak terlalu besar.
Sedangkan pada rekening giro, nasabah dapat melakukan penarikan atau pemindah bukuan melalui cek dengan jumlah besar. Tidak diberikan limit dan jumlah transaksi oleh pihak bank terkait.
-
Laporan pada Nasabah
Nasabah giro akan mendapatkan laporan yang dikirimkan oleh pihak bank setiap bulannya ke alamat pemilik rekening. Laporan tersebut berisikan riwayat transaksi dan dikirimkan ke alamat rumah atau kantor.
Hal tersebut berbeda apabila Anda merupakan pemilik rekening tabungan yang riwayat transaksinya dapat dilihat melalui buku. Anda hanya perlu mendatangi teller bank untuk mencetak riwayat transaksi.
Karakteristik dari Produk Perbankan Giro
Sebuah produk simpanan perbankan dengan sifat sangat fluktuatif atau tidak tetap. Sifat tersebut membuatnya sulit untuk dianggarkan oleh bank sehingga suku bunga yang diberikan kepada pemegangnya relatif paling rendah.
Selain mudah, karakteristik giro adalah mampu meminimalisir kebingungan disaat membutuhkan uang dalam jumlah kecil atau besar. Hal itu dikarenakan transaksi dilakukan melalui surat perintah, di mana bank yang akan memprosesnya.
-
Tanggal Terbit dan Efektif
Pada rekening giro sendiri terdapat sebuah tanggal di mana hal tersebut menandakan waktu penerbitannya. Namun pada waktu tersebut rekening belum dapat digunakan, nasabah harus menunggu tanggal efektif.
-
Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal lain yang ada sebagai ciri khas dari produk perbankan satu ini adalah jatuh tempo. Sebelum berakhirnya tanggal tersebut dana harus digunakan, apabila melewatkannya maka tidak dapat ditransfer.
-
Biaya Administrasi
Jika dilihat dari segi administratif, giro adalah rekening yang cenderung memiliki biaya murah dibandingkan dengan produk perbankan lain. Biaya dana yang dikenakan mulai dari Rp. 15.000 saja.
-
Proses Rumit
Proses pencairan atau transaksi dengan menggunakan rekening giro dinilai lebih rumit. Hal tersebut dikarenakan banyak hal yang perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi apalagi dalam jumlah besar.
-
Waktu Singkat
Dilihat dari segi penempatan dana, rekening tersebut hanya mampu digunakan untuk jangka waktu pendek. Karena produk tersebut memiliki tanggal jatuh tempo yang nantinya dapat membuat saldo hangus saat lewat batas.
Jenis Rekening Giro
Banyak alasan akhirnya membuat banyak orang membuka rekening giro. Alasan mendasarnya adalah dapat bebas melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar selagi dana yang dimilikinya masih cukup.
Selain itu, banyak yang beranggapan juga bahwa layanan tersebut lebih mudah karena akses laporan melalui rekening Koran. Selain itu, rekening giro juga memiliki nilai tukar yang kompetitif.
-
Rekening atas Nama Perorangan
Rekening dengan atas nama pribadi atau usaha perorangan seperti misalnya bengkel, toko, restoran, dan lainnya. Untuk jumlah setoran minimal yang harus Anda setorkan sekitar Rp. 250.000.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuka rekening tersebut adalah fotocopy kartu identitas, NPWP, dan mengisi formulir. Untuk membuka rekening, pastikan Anda tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional BI.
-
Rekening atas Nama Badan Usaha
Rekening tersebut dapat dilakukan dengan mengatas namakan badan usaha baik koperasi, yayasan, CV, firma, dan lain sebagainya. Untuk setoran pertama minimal yang harus disetorkan sekitar Rp. 1.000.000.
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk membuka giro adalah kartu identitas, akta perusahaan, ijin usaha, NPWP, dan lainnya. Pada jenis ini, Anda membutuhkan surat penunjukan sebagai pengurus rekening perusahaan.
Manfaat Penggunaan Giro Dalam Kehidupan
Rekening giro memiliki banyak sekali manfaat, baik bagi perorangan atau badan usaha. Terlebih lagi apabila Anda sering melakukan transaksi dalam jumlah besar baik transfer atau penarikan tunai.
Manfaat utama giro dalam bidang akuntansi adalah memberikan kemudahan dalam melakukan penarikan uang sewaktu-waktu. Selain itu, Anda juga tidak perlu memegang uang cash dalam jumlah banyak.
Penggunaan giro juga dinilai lebih aman dari berbagai tindak kejahatan yang mungkin terjadi. Hal tersebut dikarenakan nasabah giro hanya perlu membawa cek dan bilyet saja saat ingin melakukan pembayaran.
Manfaat lainnya saat Anda menggunakan giro adalah transaksi tanpa batas. Pada produk perbankan lain seperti tabungan, akan diberikan batasan baik dalam jumlah transaksi atau juga dana yang di proses.
Selain itu, mampu berfungsi sebagai alat pembayaran sah dan tanpa dibebankan biaya administrasi di tiap transaksinya. Sehingga pihak pemberi tidak perlu terkena potongan biaya administrasi.
Apabila bertransaksi menggunakan produk giro, Anda dapat melakukan transaksi dengan berbagai pilihan mata uang. Anda tidak perlu repot untuk menukarkan ke mata uang yang diinginkan.
Laporan mendetail juga menjadi salah satu manfaat penggunaan produk perbankan yang satu ini. Anda akan menerima laporan rekening bulanan yang dapat diambil langsung di kantor atau dikirimkan ke alamat pemilik.
Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir lagi terkait keamanan dan transparansi dana. Hal tersebut dikarenakan Anda dapat memantau seluruh aktivitas keuangan dari rekening secara mendetail.
Apabila Anda merupakan seseorang yang memiliki aktivitas keuangan tinggi dan cukup banyak setiap harinya. Giro adalah jawaban tepat untuk setiap transaksi keuangan Anda karena jauh lebih aman.