Dumping adalah salah satu topik yang sedang hangat dibicarakan, terlebih terkait dengan topik–topik perdagangan internasional. Memang praktik ini sudah ada sejak lama, namun baru benar – benar terasa ketika perdagangan bebas internasional mulai diaplikasikan.
Berbicara tentang perdagangan di Internasional, tidak lagi membicarakan murni masalah ekonomi, ada berbagai faktor terkait lainnya, seperti politik misalnya. Sehingga kegiatan ekonomi juga dianggap merupakan salah satu langkah persaingan politik juga.
Salah satunya adalah praktik dumping ini, beberapa negara mengecam pelaksanaan praktik tersebut karena cenderung merugikan bahkan dianggap curang. Tetapi di sisi lain, tidak ada regulasi yang melarangnya karena dalam perdagangan bebas persaingan menjadi kuncinya.
Dumping Adalah Sebuah Praktik Kecurangan, Benarkah Demikian?
Secara pengertian kebahasaan istilah ini merujuk pada penjualan ke negara lain namun memberikan harga jauh lebih rendah dari pasaran, baik pasar dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu tujuannya adalah menggait lebih banyak pasar dan bisa bersaing di lokasi tujuan.
Sekilas tidak ada yang aneh dengan praktik tersebut, karena memang produsen bebas menentukan harga produknya, tetapi bila penentuan harganya terlalu rendah juga harus siap menghadapi kerugian. Namun apabila dirujuk lebih luas lagi, nanti akan terlihat bagaimana efeknya secara makro.