Home » Apa Itu Capital Gain? Berikut Pengertian, dan Berbagai Jenisnya

Apa Itu Capital Gain? Berikut Pengertian, dan Berbagai Jenisnya

Laba ditahan selalu mengandung tingkat resiko tertentu apabila dialihkan ke proyek lain. Bahkan tidak jarang ditemui oknum yang menyalahgunakan modal, seharusnya diinvestasikan malah diletakkan di tempat beresiko.

Selain itu, pembayaran dividen secara rutin dinilai mendisiplinkan manajemen sebuah perusahaan. Namun ternyata ada juga perusahaan go public enggan membagikan laba bersih mereka karena bermacam-macam alasan.

Kedua, ada tipe investor lebih menyukai capital gain karena besaran pajaknya terbilang lebih rendah. Tarif pajak dividen adalah sebesar 10% dan sifatnya final menurut UU PPh.

BACA JUGA: Apa Itu Bursa Efek, Fungsi dan Kewajibannya

Di kalangan korporasi, terdapat dua kebijakan mengenai dividen yaitu kebijakan terkelola dan residual. Kebijakan terkelola mengupayakan nilai pembagian laba tetap stabil, bahkan bisa naik meskipun bergerak perlahan.

BACA JUGA:  Apa Itu Ekonomi Kreatif? Ini Pengertian, Ciri-ciri, Contoh dan Manfaatnya

Sedangkan kebijakan residual, nilai pembagian laba tergantung pada kebutuhan investasi, laba bersih sebagai sumber dana internal, serta struktur modal sasarannya. Mayoritas emiten menggunakan kebijakan residual ini.

Untuk menyikapi masalah ini, investor perlu mengetahui berbagai aspek. Seperti besaran profit, life cycle korporasi, serta tata kelola perusahaan supaya lebih mengenal apa itu capital gain atau dividen dengan baik.

«123 4
Bagikan artikel:
error: Content is protected !!