Logo usaha dagang adalah aset visual yang akan sangat mempengaruhi aktivitas brand dan usaha dari suatu usaha. Karena itu keberadaan logo ini sangatlah penting, tidak hanya bersifat representative saja. Namun, sebagai pembentuk citra bagi usaha dagang.
Namun, tidak sedikit usaha dagang yang meragukan bahkan meremehkan keberadaan logo dan pembuatannya. Kemudian, mendesain logo secara sembarangan asalkan ada lambangnya saja. Padahal hal tersebut dapat membuat identitas usaha dagang melemah.
Daftar Isi
Apa Itu Logo Usaha Dagang ?
Logo dapat dikatakan sebuah identitas dari perusahaan atau usaha dagang. Logo ini hadir dalam bentuk simbol, dagang, tulisan, tagline, dan sebagainya. Serta logo yang dibuat, akan hadir sebagai identitas dan representative dari usaha dagang.
Dengan semakin dikenalnya logo dan dalam proses publikasinya. Logo akan menjadi ciri khas dari perusahaan dan menimbulkan efek branding. Karena itu, keberadaan logo perlu digarap secara serius.
Kriteria Logo Usaha yang Ideal
Logo bisa menanamkan kesan tersendiri pada pikiran customer yang pada akhirnya membuat konsumen tertarik untuk menggunakan produk. Berikut adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi dalam pembuatan logo, diantaranya:
1. Sesuai dengan Branding Usaha Dagang
Salah satu fungsi utama dari adanya logo adalah sebagai branding atau representative produk pada masyarakat atau kalangan calon konsumen. Karena itu, sudah seharusnya bentuk dan desain logo sesuai dengan branding yang ingin ditunjukan oleh usaha dagang.