Logo usaha dagang adalah aset visual yang akan sangat mempengaruhi aktivitas brand dan usaha dari suatu usaha. Karena itu keberadaan logo ini sangatlah penting, tidak hanya bersifat representative saja. Namun, sebagai pembentuk citra bagi usaha dagang.
Namun, tidak sedikit usaha dagang yang meragukan bahkan meremehkan keberadaan logo dan pembuatannya. Kemudian, mendesain logo secara sembarangan asalkan ada lambangnya saja. Padahal hal tersebut dapat membuat identitas usaha dagang melemah.
Apa Itu Logo Usaha Dagang ?
Logo dapat dikatakan sebuah identitas dari perusahaan atau usaha dagang. Logo ini hadir dalam bentuk simbol, dagang, tulisan, tagline, dan sebagainya. Serta logo yang dibuat, akan hadir sebagai identitas dan representative dari usaha dagang.
Dengan semakin dikenalnya logo dan dalam proses publikasinya. Logo akan menjadi ciri khas dari perusahaan dan menimbulkan efek branding. Karena itu, keberadaan logo perlu digarap secara serius.
Kriteria Logo Usaha yang Ideal
Logo bisa menanamkan kesan tersendiri pada pikiran customer yang pada akhirnya membuat konsumen tertarik untuk menggunakan produk. Berikut adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi dalam pembuatan logo, diantaranya:
1. Sesuai dengan Branding Usaha Dagang
Salah satu fungsi utama dari adanya logo adalah sebagai branding atau representative produk pada masyarakat atau kalangan calon konsumen. Karena itu, sudah seharusnya bentuk dan desain logo sesuai dengan branding yang ingin ditunjukan oleh usaha dagang.
Karena itu, sebelum melakukan desain atau membuat logo, lebih baik jasa desain logo merumuskan lebih dahulu, branding apa yang ingin ditunjukkan melalui logo. Kemudian, elemen dan bentuk yang dipilih harus mendukung kesan branding tersebut.
2. Memiliki Makna dan Pesan Tertentu
Logo tidak boleh hanya sekedar menjadi bentuk yang dipajang saja. Penting, bagi sebuah logo untuk memiliki nilai filosofis atau nilai tertentu. Mungkin juga, suatu pesan yang ingin disampaikan usaha pada para konsumennya.
Makna dan pesan yang disampaikan haruslah solid. Oleh karenanya, keduanya yang terkandung tidak boleh ambigu atau memiliki makna yang lain.
3. Orisinal dan Tidak Plagiat
Karena penggunaan elemen desain logo yang terbatas, tidak jarang ditemukan logo yang memiliki bentuk atau elemen yang mirip. Namun, mirip bukan berarti satu logo memplagiat logo yang lain.
Jika logo terbukti merupakan hasil plagiat atau copy dari logo usaha lain. Tentu saja, ini akan membuat reputasi dari usaha dagang menjadi buruk. Logo pun tidak akan mendapatkan pengakuan sebagai hak intelektual.
4. Mudah Diaplikasikan pada Berbagai Media
Sebuah logo akan menjadi alat untuk publikasi usaha dagang di berbagai media. Karena itu, perlu dibuat logo yang mudah diaplikasi di berbagai media. Baik di cetak maupun media online.
Logo juga harus ikonik jadi bisa memberikan kesan khas ketika dicantumkan pada packaging atau media promosi lainnya. Sangat penting untuk membuat logo dengan file berkualitas tinggi. Jadi, hasil logo akan bagus dan jernih ketika diaplikasikan di berbagai media yang berbeda.
5. Mudah Dikenali
Menggunakan elemen yang rumit dan langka mungkin bagus untuk membuat logo terlihat unik dan berbeda. Namun, bagaimanapun logo menjadi alat agar para konsumen lebih mudah mengenali usaha dagang yang dijalankan. Selain terlihat unik dan berbeda, logo harus mudah dikenali.
Itulah berbagai kriteria dari logo usaha dagang yang ideal. Ketika membuat sebuah logo untuk usaha dagang. Pastikan, logo sudah memenuhi kriteria yang disebutkan di atas.