Home » 5 Cara Mengaktifkan Kembali Akun Facebook yang Telah Dihapus Permanen, Mudah!

5 Cara Mengaktifkan Kembali Akun Facebook yang Telah Dihapus Permanen, Mudah!

Beberapa akun bisa saja mengalami penonaktifan atau penghapusan secara permanen oleh pihak Facebook karena alasan tertentu. Namun jangan khawatir, ada cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang telah dihapus permanen dengan mudah melalui PC maupun Smartphone.

Penonaktifan atau pemblokiran oleh pihak Facebook, tentunya tidak dilakukan dengan cara sembarangan. Mungkin saja, itu terjadi karena tidak memenuhi aturan yang merupakan ketentuan di Facebook.

Ketentuan tersebut di antaranya adalah memakai nama yang palsu, melecehkan seseorang, berkata kasar, dan lain-lain. Jika ingin mengembalikannya, maka silahkan ikuti langkah berikut:

1. Siapkan Scan Tanda Pengenal

Cara pertama yang dilakukan adalah menyiapkan scan pada tanda pengenal. Tanda Pengenal yang dapat disiapkan tersebut bisa berbentuk KTP, SIM ataupun Paspor yang isinya berupa nama, tanggal lahir serta perincian dari identitas lain yang sama dengan identitas pada akun Facebook.

Hasil dari scan tanda pengenal tersebut harus jelas dan dilakukan scan secara keseluruhan tanpa memotong bagian apa pun yang ada pada kartu tanda pengenal. Tanda pengenal yang telah disiapkan ini digunakan untuk proses banding.

Baik penghapusan akun yang dilakukan oleh sendiri ataupun oleh pihak Facebook. Namun perlu diingat, apabila akun Facebook dihapus karena keinginan diri sendiri, cara ini hanya berlaku sebelum 14 hari sesudah akun dihapus.

2. Ajukan Banding

Langkah berikutnya setelah menyiapkan scan tanda pengenal adalah proses banding.

Lalu tunggulah sampai muncul halaman yang menampilkan konfirmasi berupa alamat email atau nomor HP beserta tempat mengunggah berkas tanda pengenal. Kemudian masukkan email atau nomor HP yang terhubung dengan  Facebook, semua unsur yang dimasukkan harus sesuai dan asli.

Selanjutnya, masukkan nama lengkap yang sama dengan nama Facebook. Lalu masukkan hasil scan kartu tanda pengenal dan klik “Kirim” di akhir form.

3. Tunggu Peninjauan

Proses peninjauan akan membutuhkan waktu untuk beberapa jam. Apabila masih tidak mendapatkan pesan email dari Facebook, lakukanlah pengajuan kembali pada web sebelumnya. Apabila sudah mendapatkan email dari Facebook, itu artinya proses sudah selesai.

Proses banding dinyatakan berhasil, jika ada email dari pihak Facebook yang menyatakan pihak Facebook sudah membuka kunci akun serta bisa digunakan kembali. Juga berisi permohonan maaf dari Facebook terkait ketidaknyamanan dan dimohon melakukan laporan kembali jika memiliki permasalahan masuk ke akun.

4. Cek Kembali Akun

Cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang telah dihapus permanen adalah dengan memeriksa akun yang telah dipulihkan. Hal ini untuk mengetahui apakah akun sudah bisa digunakan kembali atau belum.

Setelah mendapatkan pesan email dari pihak Facebook bahwa akun telah dapat digunakan, lakukan pengecekan kembali pada akun. Masukkan nama pengguna serta kata sandi yang ada. Lakukan penggantian kata sandi akun secara berkala untuk menjaga keamanan.

5. Atur Konfirmasi Identitas

Berikutnya, kartu tanda pengenal yang sudah dimasukkan akan menjadi sebuah salinan ID, guna mengetahui identitas asli dari pengguna. ID tersebut tidak dapat dilihat oleh pihak yang lain, dan tujuan dari sistem ID ini adalah guna melakukan pencegahan jika ada penyalahgunaan identitas.

Di bagian Pengaturan Konfirmasi Identitas ada suatu pernyataan untuk mengizinkan identitas akan disimpan pada sistem atau tidak. Apabila mencentangnya, identitas tersebut akan disimpan selama kurang lebih satu tahun dalam sistem. Jika tidak, maka akan bertahan selama 30 hari. Setelah itu, ID tidak ada salinannya.

Itulah tahapan cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang telah dihapus permanen yang dapat diterapkan. Dalam melakukan proses pengaktifan kembali dapat menggunakan HP maupun PC. Jangan lupa untuk melakukan persiapan berupa syarat yang telah ditentukan, agar proses banding tidak gagal.

error: Content is protected !!