Di dalam dunia desain zaman sekarang, berkembang permintaan pembuatan logo untuk sebuah perusahaan atau sebuah produk. Pembuatan logo tersebut tidak hanya difokuskan dari bentuknya saja, melainkan juga dari warna yang memiliki arti. Arti warna pink dalam logo banyak digunakan sebagai referensi.
Sebelum membahas warna dalam logo, pengguna yang ingin menciptakan perusahaan atau produk perlu mengetahui apa itu logo sebenarnya, agar tidak sembarangan dalam membuatnya. Logo yang bisa berupa simbol atau tanda adalah hal terpenting yang mencerminkan identitas sebuah perusahaan atau sebuah produk itu sendiri, agar dikenal masyarakat.
Arti Warna Pink dalam Logo
Logo yang dibuat oleh suatu perusahaan atau sebuah produk menggunakan warna yang memiliki arti atau makna di dalamnya, salah satunya pink. Arti warna pink dalam logo dari segi psikologi warna, sering digambarkan dari hal-hal yang berbau feminim.
Juga keceriaan, kelembutan, semangat, manis serta ketulusan cinta. Pink atau merah muda sejak dahulu juga sudah disimpulkan sebagai bagian dari wanita dan seringnya dilihat sebagai ‘kewanitaan’.
Merah muda pucat atau biasa disebut dengan baby pink sering dikaitkan sebagai warna dari gadis kecil yang manis. Perasaan sentimental bisa digambarkan menggunakan warna dusty pink.
Sementara itu, warna merah muda terang memiliki kesan romantis dan hot pink mencerminkan nuansa seru serta menyenangkan. Pengguna yang ingin menambahkan warna pink dalam pembuatan logo harus menentukan terlebih dahulu intensitas warna pink yang seperti apa ingin disampaikan.