Apakah arti warna merah pada logo hanya menunjukkan keberanian saja? Mungkin pertanyaan tersebut pernah terlintas di pikiran masyarakat yang sekedar lewat atau memang penasaran.
Untuk menemukan jawaban tepatnya, dapat mengikuti ulasan di bawah ini secara saksama. Disamping membahas tentang makna, akan dijabarkan pula bagaimana aturan penggunaannya.
Makna Warna Merah di Logo
Ada sejumlah makna dari pemilihan warna merah dalam logo yang tidak terbatas hanya melambangkan keberanian. Agar semakin mengenal apa arti di balik warna merah tersebut, perhatikan poin-poin berikut:
1. Menggugah Ketertarikan
Warna merah sendiri umumnya kerap menjadi daya tarik bagi siapapun mata yang melihat. Ini juga yang kemudian memberikan kesan untuk keperluan produk-produk komersial atau branding produk.
Coba amati setiap merek yang ada di pasaran khususnya berwarna merah. Pasti ketertarikan diikuti rasa penasaran akan timbul seketika, saat mata tertuju pada logo yang terlihat.
2. Mencitrakan Semangat
Motivasi tak kalah penting dalam penerapan sebuah brand produk yang akan dijajakan di pasaran. Warna merah yang terdapat pada logo, biasanya memberikan kesan semangat yang secara langsung mempengaruhi motivasi.
Siapapun pasang mata yang nanti melihat produk, bisa merasakan semangat dari si empunya produk. Rasa semangat sangat perlu ditampilkan, karena juga berkaitan dengan kepercayaan diri.
3. Berarti Tekad Penuh
Tak kalah makna dengan semangat, pencitraan warna merah pada logo memberikan arti tekad penuh. Keinginan kuat akan menampilkan diri sebagai sebuah simbol, atau brand produk cukup penting diberikan.
Alasannya, secara tidak langsung tekad yang disebutkan pada logo mempengaruhi kepercayaan konsumen. Dimana konsumen dapat mempercayai produk yang digunakan tidak main-main untuk kebermanfaatan dan kepuasan pelanggan.
4. Mencirikan Keberanian
Arti warna merah pada logo selanjutnya dapat bermakna keberanian dalam bertindak, namun tetap sesuai standar prosedur. Warna merah juga bisa mempengaruhi pemilik produk dan tenaga-tenaga yang bekerja semakin berani.
Sudah banyak unit usaha atau perusahaan yang menggunakan warna merah dalam logo. Terlebih bagi yang ingin tampil dengan nyata di mata dunia, pasti cenderung memilih logo berwarna merah.
5. Menampilkan Kekuatan
Di samping keempat makna, warna merah turut menampilkan citra kuat dari sebuah unit usaha. Kekuatan itu akan menjadi tameng tersendiri untuk pemilik, karyawan, dan orang-orang dibalik brand produk.
Bukan hanya itu, kekuatan yang dimiliki bisa memberikan inovasi disertai perkembangan produk. Inilah mengapa beberapa perusahaan yang sudah cukup terkenal, memberi sentuhan warna merah pada logonya.
Aturan Penggunaan Warna Merah di Logo
Setelah mengenal sejumlah makna warna merah yang disematkan pada logo di atas. Tidak lengkap rasanya kalau belum membahas aturan penggunaan, simak rangkuman berikut:
- Kombinasikan dengan filosofi unit usaha. Aturan pertama, perlu untuk mengkombinasikan antara filosofi perusahaan dan keunikan brand. Perpaduan yang dilakukan juga perlu memperhatikan desain logo yang dibuat.
- Selaraskan dengan target pasar. Aturan kedua, penyelarasan warna merah logo akan umur target jangan sampai tidak diperhitungkan. Dimana usia dewasa cenderung menyukai merah tua sementara usia muda menyukai merah muda.
- Tidak cocok untuk brand kesehatan. Aturan akhir, hindari penggunaan logo berwarna merah pada merek atau produk kesehatan. Alasannya karena cukup sering dikaitkan dengan tanda bahaya.
Aturan-aturan yang sudah dituliskan di atas, dapat dijadikan acuan untuk pebisnis muda. Meskipun demikian, sedikit saran agar bertanya kepada ahli yang profesional di bidang branding produk.
Itulah informasi perihal arti warna merah pada logo beserta aturan penggunaan yang sesuai dengan ketepatan. Ini artinya pemilik brand tinggal mencari jasa desain logo yang berkualitas dan terpercaya.