Jasa Legalitas Izin Usaha, Pembuatan PT dan CV, Syarat Mudah Cepat

Jasa legalitas

Jasa legalitas Kami adalah jasa untuk melakukan pengurusan legalitas izin usaha pembuatan PT dan CV atau tempat usaha berizin. Bisa dibuka oleh perorangan atau juga badan hukum, sedang mencari biro legalitas untuk perizinan Perusahaan Anda kami bersedia untuk membantu.

Jasa kami telah dibuka lama dengan itu pengalaman yang dipunyai tidak perlu diragukan kembali. Sangat profesional dan dapat melayani Anda dengan baik, dengan bantuan dalam pengurusan perizinan dan pembuatan PT atau CV dapat dilakukan lebih singkat daripada melakukannya sendiri.

Anda juga lebih banyak menghemat waktu karena akan mengurus perizinan dari awal sampai akhir. Klien hanya harus menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

Keuntungan Menggunakan Jasa Legalitas Izin Usaha

Proses untuk membuat perusahaan memang tidak mudah dan cenderung rumit. Seringkali Anda perlu bolak-balik ke kantor PPID Kota masing-masing karena selalu ada dokumen yang kurang.

Hal ini tentu saja hanya menghabiskan waktu, untuk mengatasi hal tersebut Anda bisa menggunakan biro legalitas untuk membantu Anda dalam pembuatan PT dan CV. Dengan menggunakan jasa kami, Anda akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut.

  1. Prosesnya lebih cepat

Terdiri dari tim profesional dan berpengalaman sehingga proses pembuatan legalitas PT dan CV lebih cepat daripada dilakukan sendiri. Karena jasa legalitas kami sudah mengetahui dengan jelas tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

  1. Pembuatan PT jadi lebih mudah

Keuntungan lainnya Anda rasakan adalah pembuatan PT dan CV menjadi lebih mudah karena didampingi dengan tim profesional dan pengalaman yang mumpuni. Sehingga semua kendala biasanya didapatkan dapat diminimalisir bahkan tidak ada sama sekali.

  1. Memberikan Jaminan

Sebagai penyedia jasa legalitas untuk membuat perusahaan dan perizinan lainnya akan memberikan jaminan tertentu. Terutama pada setiap klien akan mendapatkan perizinan yang diinginkan.

Tidak perlu pengurusan untuk PT atau CV Anda terbengkalai karena kami merupakan biro legalitas terpercaya dan bertanggung jawab. Kami memastikan setiap klien mendapatkan perizinan diinginkan seperti membuat perusahaan.

Jika ada kendala di tengah pengurusan juga akan segera menghubungi klien. Apalagi jika kendala tersebut bisa berpengaruh pada waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izinnya.

Tahapan Dilakukan dalam Legalitas Pembuatan PT dan CV

Jasa legalitas membuat PT dan CV membantu setiap kliennya dari mulai tahap awal mengumpulkan dokumen sampai mendapatkan izin resmi dikeluarkan oleh PPID. Berikut ini tahapan lebih lengkap yang akan kami lakukan untuk membuat PT dan CV.

  1. Mengurus NPWP pemilik perusahaan

Langkah pertama yang dilakukan adalah mengurus NPWP pemilik perusahaan, ini merupakan langkah awal yang kami kerjakan. Setiap pendiri PT atau CV harus memiliki NPWP. Jika belum mempunyainya, biro jasa membantu untuk membuatkannya sehingga klien tidak perlu mengurusnya sendiri.

  1. Pengurusan akta perusahaan di hadapan notaris

Penyusunan akta ini dilakukan pada hadapan notaris. Bisa diwakilkan dengan surat kuasa atau juga bisa disaksikan langsung oleh pemilik PT ATAU cv dan tentu saja masih akan didampingi oleh kami.

Juga mencarikan notaris terpercaya yang telah bekerja sama dengan kami. Di tahap ini informasi detail mengenai nama perusahaan, daftar pemiliknya komposisi saham, struktur organisasinya dan segala macam menyangkut PT dan CV harus disampaikan di hadapan notaris.

Jika akta pendirian perusahaan dibuat sendiri tanpa bantuan jasa legalitas waktu dibutuhkan biasanya lebih lama. Karena, kadang-kadang pemilik PT yang baru akan terus melakukan perubahan tentang proporsi sahan, struktur organisasi dan lainnya.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, kami membantu pemilik perusahaan dalam mengukuhkan pilihannya. Sehingga prosesnya akan lebih cepat.

  1. Mendaftarkan akta pendirian perusahaan

Akta pendirian dibuat oleh notaris sebelumnya kemudian didaftarkan pada kemenkumham Republik Indonesia. Karena proses ini biasanya dikerjakan oleh notaris.

  1. Mengurusi Pembuatan izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pada tahap ini kami selaku jasa legalitas mengurusi nomor induk berusahan (NIB). Klien hanya harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, sementara itu semua tahapan akan dilakukan oleh kami sampai NIB dikeluarkan secara resmi.

  1. Perizinan izin komersial atau operasional

Terakhir, tahapan terakhir kami jalani untuk membuat PT adalah mengurus izin komersial atau operasional diterbitkan langsung oleh OSS. Izin yang nanti akan didapatkan akan disesuaikan dengan bidang usaha klien.

Waktu Pengerjaan Pembuatan PT DAN cv dengan Jasa Legalitas

Berapa lama pengerjaan pembuatan perusahaan dengan jasa kami, semua proses dilakukan dengan cepat. Karena kami memiliki tim yang berpengalaman dan profesional sehingga semua proses dan kendala dapat teratasi dengan cepat.

Waktu biasanya jasa legalitas kami butuhkan untuk mengerjakan pembuatan PT dari tahap awal sampai akhir sekitar 10 hari kerja saja. Hal ini bisa saja lebih cepat atau lebih lama tergantung dengan instansi yang mengeluarkannya.

Namun dengan bantuan biro jasa untuk membuat perusahaan. Waktu pengerjaannya terbukti lebih cepat daripada dilakukan sendiri karena memiliki pengalaman sangat membantu dalam pengurusan.

Karena seringkali seseorang yang mengurusnya sendiri menyerah ditengah jalan karena pengurusannya sangat rumit dan banyak. Waktu yang dibutuhkan juga sangat lama karena tidak mengetahui tahapan-tahapan perlu dilakukan.

Oleh karena itu, menggunakan biro saja seperti ini membantu pemilik PT dan CV melewati setiap tahapan pembuatan perusahaan dengan mudah. Karena jasa legalitas kami terpercaya dan akan menjamin Anda mendapatkan izinnya dalam waktu singkat.

error: Content is protected !!